Selasa, 04 Januari 2011

Ikatan Akuntan Indonesia

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, bahasa Inggris:Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta.
Sejarah
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
• Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
• Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
• Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
• Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
• Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
• Prof. Dr. Abutari
• Tio Po Tjiang
• Tan Eng Oen
• Tang Siu Tjhan
• Liem Kwie Liang
• The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Ketua
• Ahmadi Hadibroto (2006 s.d. 2010)
Keanggotaan
Anggota IAI dapat dibagi menjadi
Anggota individu
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta. Sejak berdirinya hingga akhir tahun 2007, IAI memiliki 6.606 anggota aktif yang terdiri dari 807 akuntan pendidik, 1.204 akuntan publik, 529 akuntan manajemen 2.975 akuntan pemerintah dan 1.091 akuntan lain-lainnya.
Anggota asosiasi
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik.
Anggota perusahaan
Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. Pada akhir tahun 2007, jumlah corporate member mencapai 72 perusahaan, baik perusahaan terbuka maupun tertutup.
Anggota junior
IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Keanggotan junior member sampai akhir tahun 2007 mencapai 504 mahasiswa.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Akuntan_Indonesia

software akuntansi

Perangkat Lunak Akuntansi
Perangkat lunak akuntansi merupakan perangkat lunak (software) yang dibuat untuk memudahkan aktivitas dan pencatatan akuntansi dengan memanfaatkan konsep modularitas atas serangkaian aktivitas yang serupa ke dalam modul-modul spesifik seperti pembelian (Account payable), penjualan (Account receivable), penggajian, buku besar, dan lain-lain. Perangkat lunak ini bisa merupakan perangkat lunak yang dikembangkan sendiri oleh perusahaan, atau dibeli dari pihak ketiga yang menyediakannya, atau dapat pula merupakan kombinasi dari keduanya. Karena hal tersebut, kompleksitas dan kapabilitas perangkat lunak akuntansi menjadi sangat beragam bergantung pada kondisi lingkungan perusahaan yang akan menggunakannya. Ada banyak perangkat lunak akuntansi baik buatan lokal maupun luar negeri dengan fitur-fitur seperti:
Multi User
Multi Company
Berbagai Bahasa
Database
Multi Cabang
Multi Currency
Modul AR, AP, GL, Stock, Payroll, dll
Pada prinsipnya program akuntansi (keuangan) ditujukan untuk menghasilkan laporan akuntansi keuangan, yaitu Neraca (Balance Sheet) - Rugi laba (Profit Lost Statement) - Laporan Perubahan Posisi Keuangan (Cash Flow). Untuk dapat menghasilkan laporan tersebut, langkah mendasar adalah menyusun perkiraan atau account atau ledger atau Buku Besar. Dimana setiap ledger memiliki kode dan nama (yang lazim digunakan) serta memiliki pos-pos yang jelas dalam posisi laporan keuangan, sepert ledger untuk Neraca, Ledger untuk rugi Laba, Ledger untuk Biaya Pabrikasi dan Ledger untuk Manufaktur (pabrik).
Perangkat lunak-perangkat lunak akuntansi tersebut sebagian besar tidak gratis. Harganya berkisar puluhan ribu sampai ratusan juta rupiah. Contoh perangkat lunak akuntasi berbayar yang terkenal adalah MYOB. Ada pula perangkat lunak akuntansi yang bisa diunduh (download) gratis dengan fitur yang tidak kalah dengan program akuntansi berbayar, misalnya TurboCash yang dirilis secara gratis sejak 2003 (GNU).
http://id.wikipedia.org/wiki/Software_akuntansi

jurnal PI

ABSTRAK

Seiring dengan berkembangnya perekeonomian di Indonesia maka laju pertumbuhan koperasi pun perlu ditingkatkan lagi agar roda kegiatan perekonomian rakyat bergerak kearah yang lebih baik. Maka dari itu pemerintah harus mendukung segala kegiatan perkoperasian, hal yang paling penting adalah pemerintah harus mempermudah perolehan modal usaha agar koperasi di Indonesia tumbuh lebih baik lagi. Salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak bank agar mempermudah pemberian modal usaha bagi pihak yang akan mendirikan koperasi. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah pengaruh pemberian kredit bank dalam keberlangsungan koperasi karyawan PT. Goodyear dan untuk mengetahui seberapa jauh dampak kredit yang diperoleh koperasi untuk kelancaran usaha dan mensejahterakan anggota.
Dalam penulisan ini penulis menganalisis laporan keuangan Koperasi Karyawan PT. Goodyear tahun 2008 dan 2009. Setelah menganalisis laporan tersebut penulis menyimpulkan pemberian kredit bank pada koperasi sangat berpengaruh pada koperasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Pada tahun 2008 modal yang diperoleh koperasi sebesar Rp. 3.036.619.152 dan pada tahun 2009 mengalami penurunan menjadi Rp. 1.511.912.819. Modal usaha yang berkurang jelas akan menghambat kegiatan operasional koperasi dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya dan mensejahterakan anggotanya.
Setelah menganalisis menggunakan rasio likuiditas dan rasio aktivitas maka kondisi keuangan koperasi dari tahun 2008 ke 2009 mengalami penurunan dan terjadi penurunan SHU pada tahun 2009. Hal ini dikarenakan modal yang berkurang jelas akan menghambat usaha koperasi dan mensejahterakan anggota. Tidak hanya itu saja pada tahun 2009 dikarenakan menyusutnya jumlah penjualan maka koperasi mengalami kerugian.

















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan perkembangan perekonomian di Indonesia terus maju yang diikuti oleh beberapa faktor. Salah satu yang mendukung kemajuan perekonomian bangsa adalah kemajuan koperasi. Oleh karena itu pemerintah harus terus mendukung berkembangnya koperasi dengan berbagai cara untuk membantu pereokonomian Indonesia guna mencapai pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk menggalakan program koperasi karena koperasi merupakan penggerak roda perekonomian yang bisa membantu kesejahteraan anggotanya, apabila sudah banyak koperasi maju maka kesejahteraan rakyat Indonesia pun bisa terus maju yang diikuti pula perekonomian bangsa yang lebih baik.
Salah satu cara pemerintah untuk mewujudkan koperasi di Indonesia adalah dengan mempermudah pendirian koperasi. Dengan memberi izin mendirikan koperasi maka banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh pemerintah selain masalah perekonomian rakyat kecil terbantu maka rakyat yang ikut menjadi anggota koperasi akan lebih sejahtera sesuai dengan tujuan utama koperasi yaitu mensejahterakan anggotanya. Selain itu masyarakat diajarkan untuk mengelola sendiri sebuah badan yang berlandaskan hukum untuk mencapai kehidupan rakyat yang lebih baik dalam hal finansial.
Dalam pendiriannya koperasi mendapatkan modal dari berbagai pihak seperti anggota melalui simpanan wajib dan simpanan pokok, selain itu pendanaan modal koperasi dapat juga diperoleh dari pinjaman dana dari bank. Banyak keuntungan yang dicapai dengan berkembangnya koperasi di Indonesia. Masyarakat secara umum bisa lebih mandiri dan bisa mengatasi kesulitan keuangannya sendiri tanpa harus menunggu dari pihak pemerintah untuk mendapatkan bantuan, selain itu masyarakat juga bisa belajar cara berorganisasi yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia. Dari uraian tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengambil judul untuk penulisan ilmiah ini adalah “Analisis Rasio Keuangan Koperasi Karyawan PT. Goodyear Periode 2008 dan 2009”

1.2 Rumusan Dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Laporan keuangan koperasi memberikan gambaran tentang hasil/ perkembangan posisi keuangan koperasi dan untuk mengetahui sejauh mana efisiensi keuangan yang dapat dikelola koperasi untuk kegiatan usahanya. Berdasarkan keterangan diatas maka dalam penulisan ilmiah ini, penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:

1. Bagaimana kondisi keuangan koperasi pada periode tahun 2008 dan 2009?
2. Seberapa efesiensi pengelolaan keuangan koperasi koperasi untuk kegiatan usahanya?

1.2.2 Batasan Masalah
Dengan memperhatikan perkembangan laba tiap periode, maka dapat diketahui apakah usaha yang dijalankan koperasi mengalami perkembangan atau tidak. Sehingga pada penulisan ilmiah ini, penulis memberikan batasan masalah hanya pada pemeriksaan laporan keuangan kopersi tahun 2008 dan 2009.

1.3 Tujuan Penelitian
Penulisan Ilmiah ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui kodisi keuangan koperasi pada periode tahun 2008 dan 2009.
2. Untuk mengetahui seberapa efesiensi pengelolaan keuangan koperasi koperasi untuk kegiatan usahanya.


1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1. Manfaat Akademis
Penulisan ilmiah ini bermanfaat bagi mahasiswa dan bagi para pembaca, penulisan ilmiah ini untuk menambah pengetahuan penulis tentang pergram kredit yang diberikan bank pada koperasi.

1.4.2. Manfaat Praktis.
Dalam penulisan ini juga diharapkan agar koperasi mengetahi dampak positif dan negatif dengan meminjam dana dari pihak luar yaitu bank.

1.5 Metode Penelitian
Dalam pengumpulan data-data ataupun informasi untuk kepentingan penulisan ini menggunakan beberapa metode untuk membantu dalam pembuatan penulisan ini, adapun metode yang digunakan adalah :

1.5.1 Objek Penelitian
Koperasi karyawan PT. Goodyear Indonesia jln pemuda no 27 Bogor .

1.5.2 Data / Variabel
Penulis menggunakan data sekunder perusahaan sebagai data utama yang diperlukan untuk menganalisa. Data yang digunakan oleh penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah Laporan Keuangan Koperasi PT. Goodyear 2008& 2009.


1.5.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data-data yang berhubungan dengan pokok pembahasan penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan beberapa metode riset yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Adapun metode-metode yang dipergunakan adalah sebagai berikut :

1. Data Sekunder
Data ini diperoleh dengan cara mengumpulkan data yang telah diolah oleh pihak koperasi berupa dokumen-dokumen sebagai kerangka teoritis dan diperoleh dari studi keperpustakaan yang meliputi dari literatur, karangan-karangan dan tulisan lain yang mempunyai hubungan dengan objek penelitian.
2. Studi Kepustakaan
Untuk mengadakan perbandingan antara teori dan praktek penulis mencari dan membaca referensi melalui buku-buku dan literatur yang berkaitan dengan materi Penulisan Ilmiah ini.


1.5.4 Alat Analisis
Penulis dalam hal melakukan penelitian ini menggunakan alat analisis secara deskriptif dan kuantitatif.
1. Analisis Deskriptif adalah menganalisa masalah dengan cara mendeskripsikannya dengan menggunakan laporan keuangan koperasi dan tabel.
2. Analisis Kuantitatif adalah menganalisis masalah dengan cara perhitungan atau rumus-rumus akuntansi untuk menganalisa laporan keungan koperasi.



































BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Koperasi
Koperasi mengandung makna “kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya kerja sama. Koperasi biasanya dikaitkan dengan upaya kelompok-kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan-tujuan umum atau sasaran konkritnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilaksanakan secara bersama bagi kemanfaatan bersama.

ILO mendefinisikan koperasi sebagai berikut :
1. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
2. Penggabungan tersebut berdasarkan kesukarelaan.
3. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
4. Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis.
5. Terdapat kontribusi adil terhadap modal yang dibutuhkan.
6. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

Badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.( UU No.25 Thn 92)
Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggotanya. (Arifinal Chaniago, 1984)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari : Solidaritas, individualitas, Menolong diri sendiri dan jujur. ( Dr. Muhammad Hatta )
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

1.1.2 Fungsi dan Peran Koperasi
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

1.1.3 Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan perkoprasian.
7. kerjasama antar koperasi.
1.1.4 Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
1. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
3. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
5. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

1.1.5 Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
1. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
2. Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
3. Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
4. Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
5. Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
1. Anggota dan calon anggota.
2. Koperasi lainnya dan atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
3. Bank dan Lembaga keuangan bukan bank,lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Sumber lain yang sah.
1.1.6 Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
2.1.7 Sejarah Berdirinya Koperasi Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
2.1.8 Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi.
2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa.
3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral.
4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda.
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai.
2. Bisa menggunakan bahasa daerah.
3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing.
4. Perizinan bisa didaerah setempat.
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2.1.9 Perangkat Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
2. Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
3. Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
1.2 Pengertian Laporan Keuangan

Dalam prinsip-prinsip Akuntasi Indonesia (Ikatan Akuntansi Indonesia Jakarta 1974) dikatakan bahwa Laporan Keuangan adalah neraca dan laporan rugi laba serta segala keterangan-keterangan yang dimuat dalam lampiran-lampirannya antara lain laporan sumber dan penggunaan dana.
Laporan keuangan adalah suatu laporan pertanggungjawaban manajer atau pimpinan perusahaan atas pengelolaan perusahaann yang dipercayakan kepadanya kepada pihak-pihak luar perusahaan yaitu pemilik, pemerintah, kreditur dan pihak lainnya (Budi Raharjo, 1992, 1)
Laporan keuangan sangat penting bagi semua pihak-pihak yang membutuhkan oleh karena itu laporan keuangan harus disusun dengan benar sesuai dengan prinsip akuntansi. Laporan keuangan yang dikeluarkan perusahaan sangat berguna untuk mengetahui hasil dari kegiatan operasional perusahaan dalam satu periode.

2.2.1 Pihak yang Berkepentingan dengan Laporan Keuangan

Ditinjau dari pihak-pihak yang berkepentingan, laporan keuangan berguna bagi :
1. Pihak Dalam Perusahaan
a. Pemilik Perusahaan
Laporan keuangan digunakan pemilik untuk mengetahui keuntungan yang diterima perusahaan dan mengetahui perkembangan kegiatan operasional perusahan dari satu tahun ke tahun berikutnya.
b. Menager dan Pimpinan Perusahaan
Laporan keuangan dipakai untuk mengelola perusahaan dan dapat digunakan untuk menyusun rencana, memperbaiki sistem kerja perusahaan dan menentukan kebijakan-kebijakan yang lebih tepat untuk tahun yang akan datang agar tujuan semula perusahaan dapat tercapai.
c. Karyawan
Kepentingan karyawan dalam laporan keuangan menyangkut hubungan dengan hak karyawan berupa gaji, tunjangan dan bentuk sistem transparasi kerja yang diterapkan perusahaan.


2. Pihak Luar Perusahaan
a. Bank dan Kreditur
Laporan keuangan tersebut dijadikan dasar pertimbangan bagi pihak bank dan kreditur dalam mengambil keputusan untuk memberi pinjaman kredit pada perusahaan.
b. Investor
Laporan keungan digunakan oleh investor untuk mengetahui jaminan investasi dan kondisi keuangan perusahaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Pemerintah
Pemerintah menggunakan laporan keuangan sebagai dasar perhitungan pajak dari kekayaan yang dimiliki perusahaan dan menyusun daftar perkembangan perusahaan di dalam suatu negara.

2.2.2 Bentuk Laporan Keuangan

1. Neraca
Neraca adalah laporan sistematis yang menggambarkan keadaan keuangan perusahaan pada periode tertentu. Keuangan ini ditunjukan dengan jumlah harta yang dimiliki oleh perusahaan tersebut yang disebut dengan aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan yang disebut passiva. Dengan kata lain aktiva merupakan sumber yang digunakan untuk investasi. Dapat dilihat dalam suatu neraca bahwa jumlah aktiva sama besarnya dengan jumlah passiva yang terdiri dari dua golongan yaitu kewajiban kepada pihak luar yang disebut hutang dan kewajiban kepada pemilik perusahaan yang disebut modal.
2. Laporan Rugi Laba
Laporan rugi laba adalah laporan yang menunjukan pendapatan-pendapatan dengan biaya-biaya dari suatu unit usaha yang diperoleh suatu perusahaan pada periode tertentu. Laporan rugi laba disebut juga laporan penghasilan yang menunjukan kemajuan keuangan perusahaan. Laporan rugi laba digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola kegiatan operasionalnya. Selisih antara pendapatan dan biaya merupakan rugi atau laba yang dialami oleh perusahaan. Perusahan yang mampu memperoleh keuntungan dari modal usahanya merupakan jaminan yang baik bagi para kreditur untuk memberi pinjaman kepada perusahaan.
3. Laporan Perubahan modal
Laporan perubahan modal merupakan salah satu laporan keuangan yang memberikan informasi tentang bertambahnya atau berkurangnya modal selama satu periode. Laporan perubahan modal berguna untuk meringkas kegiatan-kegiatan pembelanjaan dan investasi yang dilakukan perusahaan termasuk dari jumlah dana yang dihasilkan dari kegiatan usaha perusahaan dalam tahun buku yang bersangkutan. Laporan perubahan modal digunakan untuk melengkapi penjelasan tentang perubahan-perubahan dalam posisi keuangan selama satu periode.

2.2.3 Analisa Laporan Keuangan

Metode dan teknik analisa digunakan untuk mengukur dan menentukan hubungan antara pos-pos yang ada dalam laporan keuangan, sehingga dapat diketahui perubahan-perubahan dari masing-masing pos tersebut bila dibandingkan dengan laporan dari beberapa periode untuk satu perusahaan.
Analisa rasio adalah suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan rugi laba secara individual atau kombinasi dari kedua laporan tersebut. Sedangkan rasio adalah suatu alat untuk rumusan matematis yang menunjukan hubungan antara angka-angka tertentu.
Macam rasio keuangan banyak sekali dan rasio dibuat sesuai dengan kebutuhan penganalisa. Penganalisa laporan keuangan dapat menganalisa rasio keuangan dengan dua macam cara perbandingan yaitu :
1. Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dengan waktu yang lalu (ratio historis) atau dengan rasio yang diperkirakan untuk waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama.
2. Membandingkan suatu rasio dalam sutu perusahaan dengan rasio-rasio perusahaan lain yang sejenis untuk waktu yang bersamaan.
Dalam memanfaatkan rasio keuangan banyak hal yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan rasio keuangan bisa dilakukan seefisien mungkin. Hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan rasio keuangan yaitu :
1. Dalam menagsirkan data dan rasio keuangan penganalisa perlu memahami dengan baik maksud yang terkandung dalam setiap pos pada laporan keuangan yang akan dianalisis.
2. Penganalisa perlu mengetahui metode penilaian yang dipergunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangannya.
3. Rasio keuangan yang ideal bagi suatu bidang usaha belum tentu ideal bagi bidang usaha yang lainnya.
4. Dalam penginterpretasikan rasio keuangan penganalisa perlu bisa menghubungkannya dengan keadaan dunia usaha yang berlaku pada periode pembukuan bersangkutan.
5. Penganalisa harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh perusahaan pada periode pembukuan yang bersangkutan.
6. Terkadang transaksi yang dilakukan perusahaan bersifat musiman, apabila kita mengetahui adanya pengaruh musiman maka dalam menafsirkan rasio keuangan kita perlu meninjau apakah neraca disusun pada transakasi penjualan yang sedang mencapai puncaknya ataukah pada saat kegiatan perusahaan berada dalam keadaan yang rendah.
7. Penganalisa perlu memilih dasar perbandingan yang tepat dalam menganalisa rasio keuangan.
8. Penganalisa perlu menyadari kelemahan-kelemahan yang terkandung dalam angka-angka yang disajikan oleh laporan keungan yang dianalisisnya.



2.2.4 Rasio Likuiditas

Likiuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya atau membayar kewajiban jangka pendek yang dimilikinya. Rasio likuiditas adalah rasi yang digunakan untuk mengukur likuiditas suatu perusahaan.
Melalui rasio likuiditas, para pemilik modal dan kreditur jangka panjang dapat mengetahui kondisi perusahaan dan prospek purusahaan dalam jangka pendek. Beberapa rasio yang penting dalam menilai posisi keuangan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yaitu :
1. Current Ratio
Current ratio merupakan rasio yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutang-hutang yang segara dibayar atau kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar. Current ratio merupakan ukuran yang paling umum untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya karena rasio ini menunjukan seberapa jauh aktiva yang secara cepat dapat berubah menjadi kas yang digunakan untuk menjamin tagihan hutang para kreditur. Ukuran yang baik untuk current ratio adalah 200 % namun ukuran ini tidaklah mutlak.
2. Cash Ratio
Cash ratio menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya dengan kas yang ada dalam perusahaan maupun yang ada dalam bank dan surat berharga yang segera dapat diuangkan.
3. Quick Ratio
Quick Ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang-hutang yang harus segera dibayar dengan kas yang tersedia, efek atau surat berharga dan piutang. Dalam menghitung rasio ini elemen persediaan tidak diperhitungkan karena mempunyai likuiditas yang rendah dan harga mengalami perubahan.


2.2.5 Rasio Leverage

Rasio leverage adalah kemampuan perusahaan untuk mengukur seluruh kewajibannya, mengukur kontribusi pemilik modal atau pemegang saham yang dibandingkan dengan dana yang berasal dari kreditur (Budi Rahardjo, 1992)
Rasio leverage membandingkan sejauh mana aktiva perusahaan yang dibiayai oleh hutang (Bambang Riyanto, 1997)
Apabila situasi perekonomian baik perusahaan yang mempunyai leverage tinggi akan mengalami keuntungan yang tinggi tetapi jika perekonomian buruk akan mendapat resiko kerugian yang besar.
1. Total Debt to Equity Ratio
Rasio ini membandingkan jumlah modal total utang dengan total modal yang dimiliki perusahaan dan dapat mengetahui berapa bagian modal pemilik yang dijadikan penjamin hutang.
2. Total Debt to Capital Assets
Rasio ini membandingkan jumlah total hutang dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengetahui berapa bagian aktiva yang digunakan untuk menjamin hutang. Pemilik perusahaan akan lebih menyukai rasio hutang yang tinggi karena akan memperbesar keuntungan yang diperoleh tanpa harus kehilangan kendali perusahaan.

2.2.6 Rasio Aktivitas

Rasio Aktivitas adalah rasio-rasio yang dimaksudkan untuk mengatur sampai berapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sunber dananya seperti inventory turnover, average collection periode, dll. (Bambang Riyanto 1997)
Rasio aktivitas menunjukan tingkat aktivitas atau efisiensi penggunaan dana yang tertanam pada pos-pos aktiva dalam neraca perusahaan. (Budi Rahardjo 1992)
Rasio aktivitas digunakan oleh para menajer agar mengetahui hasil dari kegiatan operasi perusahaan dan posisi keuangan suatu perusahaan.
1. Receivable Turnover
Receivable turnover atau perputaran piutang adalah rasio yang membandingkan antara penjualan kredit bersih dengan piutang dagang rata-rata atau piutang akhir periode. Rasio ini menunjukan kemampuan dana yang tertanam dalam piutang berputar dalam periode tertentu.
2. Total Assets Turnover
Total Assets Turnover adalah rasio yang membandingkan antara penjualan dan pendapatan yang diterima dengan total aktiva yang ada dalam perusahaan. Rasio ini menunjukan kemampuan dana yang tertanam dalam aktiva yang berputar pada periode tertentu. Dengan kata lain rasio ini mengukur sejauh mana efisiensi penggunaan aktiva secara keseluruhan.

2.2.7 Rasio Profitabilitas

Rasio Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan menggunakan modal yang tertanam didalamnya atau kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dari penjualan barang atau jasa yang diprodiksinya (Budi Rahardjo 1992).
1. Gross Profit Margin
Rasio ini menunjukan perbandingan antara laba kotor dengan laba bersih yang diperoleh perusahaan. Laba kotor merupakan selisih dari penjualan bersih dikurangi dengan harga pokok barang yang dijual. Rasio ini menunjukan persentase dari keuntungan atau kerugian kotor yang diterima setiap penjualan.
2. Return on Invesment
Rasio ini membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak dengan jumlah aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba. Rasio ini menunjukan tingkat pengembalian dari semua investasi yang ditanamkan. Semakin tinggi rasio ini menunjukan semakin efisien modal yang ditanamkan.

2.2.8 Modal Kerja Netto

Modal kerja adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa menggangu likuiditasnya yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas utang lancar. Modal kerja sebenarnya merupakan sumber pembelanjaan jangka panjang yang digunakan untuk membiayai opersi sehari-harinya. Semakin besar aktiva lancar sebuah perusahaan, semakin besar pula kemampuan keuangan perusahaan dalam membiayai penjualannya. Besarnya modal kerja perusahaan bersama dengan rasio lancar minimum dan tingginya perputaran modal kerja yang bisa dicapai dengan optimal oleh perusahaan.
Modal kerja sangat berhubungan dengan rasio operasi yang merupakan angka hasil bagi net sales revenue dengan hasil penjumlahan harga pokok penjualan dengan seluruh biaya operasi. Tinggi rendahnya rasio operasi sangat ditentukan oleh besar kecilnya omset penjualan.Semakin rendah rasio operasi semakin tinggi marjin laba operasi.












BAB IV
PEMBAHASAN


4.1 Data dan Profile Objek Penelitian

Obyek penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah Koperasi Karyawan PT. Goodyear Indonesia yang bertempat di JL. Pemuda no.27, Tanah Sareal Kota Bogor Jabar 16161. Dan mempunyai badan hukum dengan no 3444B / BH / PAD / KWK.10 / IV / 1996. Koperasi ini berbentuk koperasi primer dan mempunyai jenis koperasi unit simpan dan jasa yang menyediakan berbagai kebutuhan dan memeberikan jasa pada karyawan PT. Goodyear khususnya anggota koperasi. Koperasi ini didirikan pada tanggal 5 Oktober 1963 atas nama Koperasi Pegawai Goodyear lalu tanggal 15 Mei 1987 berubah nama menjadi Koperasi Buruh Indonesia dan pada tanggal 31 mei 1990 berubah nama lagi menjadi Kopkar Goodyear. Pada tanggal 12 april 1996 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah terdaftar di Kanwil Department Koperasi Jabar yang direvisi dan disyahkan pada Rapat Anggota tanggal 15 April 2001.
Modal dan donasi diperoleh dari perusahaan yang telah membantu menyediakan sarana kantor dan toko dalam bentuk Property asset yang terdiri dari peralatan kantor, gedung, bangunan dan kendaraan. Kepemilikan dana lembaga usaha koperasi adalah milik 739 anggota Kopkar Goodyear yang merupakan karyawan tetap PT Goodyear Indonesia Tbk.

















NERACA
Koperasi Karyawan Goodyear
Periode 2008


AKTIVA


Aktiva Lancar

Kas dan Bank 820.755.952
Piutang :
Anggota 5.689.910.772
Non Anggota 69.335.001

Persediaan Brg Dagang 57.694.619
Biaya Dibyr Dimuka 128.181.218
Uang Muka Pajak 8.000.000
Biaya yg Ditangguhkan -


Jumlah AL 6.773.877.562

Piutang Jangka Panjang 6.101.746.738

Aktiva Tetap Setelah
Dikurangi Penyusutan 1.719.420.296













TOTAL AKTIVA 14.595.044.596






PASSIVA


Kewajiban Jangka Pendek

Hutang Jangka Pendek
Hutang Anggota 2.636.708.586
Hutang Supplier 199.774.597
Hutang Bank 3.036.610.152
Hutang Pajak 9.419.977
Hutang Lain – lain 96.547.155

Simpanan Koperasi 708.311.633
Dana – dana -


Jumlah KL 6.687.372.100

Kwajiban Jngka Pnjng 3.100.656.354

Kekayaan Bersih
Simpanan Pokok 26.642.500
Simpanan Wajib 3.151.534.896
Simpanan Perumahan 586.072.971
Simpanan Dana Sosial 478.983.539
Simpanan Resiko Usaha 115.268.671
Donasi 24.274.350
Cadangan 331.327.781
SHU Akumulatif 92.911.434

Jmlh Kekayaan Bersih 4.807.016.142
TOTAL PASSIVA 14.595.044.596







NERACA
Koperasi Karyawan Goodyear
Periode 2009



AKTIVA


Aktiva Lancar

Kas dan Bank 901.336.053
Piutang :
Anggota 2.553.150.990
Non Anggota 119.791.464

Persediaan Brg Dagang 51.880.508
Biaya Dibyr Dimuka 108.185.194
Uang Muka Pajak 29.557.771
Biaya yg Ditangguhkan 106.047.447


Jumlah AL 3.869.949.427

Piutang Jangka Panjang 8.525.301.890

Aktiva Tetap Setelah
Dikurangi Penyusutan 478.772.752











TOTAL AKTIVA 12.874.024.069





PASSIVA


Kewajiban Jangka Pendek

Hutang Jangka Pendek
Hutang Anggota 2.822.193.674
Hutang Supplier 195.520.936
Hutang Bank 1.511.912.819
Hutang Pajak 2.973.723
Hutang Lain – lain 85.321.162

Simpanan Koperasi 697.877.536
Dana – dana 1.302.786


Jumlah KL 5.317.102.636

Kwajiban Jngka Pnjng 2.668.957.570

Kekayaan Bersih
Simpanan Pokok 29.721.500
Simpanan Wajib 3.412.403.106
Simpanan Perumahan 625.948.850
Simpanan Dana Sosial 569.194.789
Simpanan Resiko Usaha 167.206.384
Donasi 24.274.350
Cadangan 274.265.459
SHU Akumulatif (215.050.575)


Jmlh Kekayaan Bersih 4.887.963.863

TOTAL PASSIVA 12.874.024.069





LAPORAN LABA/RUGI
Koperasi Karyawan Goodyear


PENJUALAN 2009 2008
Penjualan Barang Dagang 822.764.687 1.688.334.812
Penjualan Ban Tunai / Kredit 948.561.744 1.133.514.989
Penjualan ke PT. Goodyear 134.789.783 172.866.380
Jumlah Penjualan Barang Dagang 1.906.116.214 2.994.716.181

Penjualan Jasa Sewa Kendaraan 249.097.386 272.645.029
Penjualan Jasa / Pinjaman Khusus 186.783.700 395.185.053
Jumlah Penjualan Jasa – Jasa 435.881.086 667.830.082

Jumlah Penjualan Barang dan Jasa 2.341.997.300 3.662.546.263

PENDAPATAN
Pendapatan Penjualan Jasa 1.448.416.546 2.238.952.576
Pengembalian Jasa Pinjaman - (139.848.575)
Jumlah Pendapatan 1.448.416.546 2.099.104.001

TOTAL Penjualan Dan Pendapatan 3.790.413.846 5.761.650.264

Harga Pokok Barang dan Jasa
Persediaan Awal 57.694.649 130.320.266
HP. Penjualan Brg Dagang 2.110.331.241 3.159.030.062
HP. Jasa Sewa Mobil 195.306.112 264.810.485
Discount Pembelian (4.373.926) (9.723.789)
Jumlah Harga Pokok 2.358.958.076 3.544.437.024
Persediaan Akhir 51.880.538 57.694.649

Jumlah HP. Penj. Barang dan Jasa 2.307.077.538 3.486.742.375

LABA KOTOR 1.483.336.308 2.274.907.889

Jmlh bbn oprasional,perkoperasian,umum & adm. 631.666.002 665.528.341

Beban Lain –lain
Bunga Simpanan 67.996.162 133.407.600
Bunga Bank 916.089.049 1.094.778.768
Bunga Titipan Anggota & YKG 284.356.266 334.028.907
Beban Lain – lain 786.742 1.016.936
Jumlah Beban lain- lain 1.269.228.219 1.563.232.212





Pendapatan
Pendapatan jasa giro,deposito, ass beasiswa 71.179.712 70.720.275
Pendapatan lain lain 131.327.626 11.543.022
Jumlah Pendapatan Lain –lain 202.507.338 82.263.297

JMLH PNDAPATAN & BEBAN LAIN- LAIN (1.066.720.881) (1.480.968.914)


SHU Sebelum Pajak (215.050.575) 128.410.634

Pajak - 35.499.200

SHU Setelah Pajak (215.050.575) 92.911.434

50 % Aktivitas Anggota - 46.455.717
Retur Bunga / Hutang Jasa Pinj Anggota - 139.848.575
Bunga Simpanan 67.996.162 133.407.600


Jumlah SHU Yang Dibagikan 67.996.162 319.711.892
















KOPERASI KARYAWAN GOODYEAR
LAPORAN PERUBAHAN KEKAYAAN BERSIH
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PERIODE 31 DESEMBER 2008 & 2009



URAIAN 2009 2008
Rp Rp

SALDO AWAL 4.807.016.142 4.479.244.812

Simpanan Pokok Anggota 3.079.000 5.314.000
Simpanan Wajib 260.868.219 245.825.871
Simpanan Perumahan 39.875.879 45.642.368
Simpanan Resiko Usaha 51.937.713 12.908.952
Simpanan Dana Sosial 90.211.250 96.215.250
Cadangan Koperasi 57.062.322 81.360.652
Pembagian Sisa Hasil Usaha Tahun Lalu 92.911.434 63.867.989
Sisa Hasil Usaha Tahun Berjalan 215.050.575 92.911.434

Jmlh Kenaikan / Pnurunan Kekayaan Bersih 80.947.721 327.771.330


SALDO AKHIR 4.887.963.863 4.807.016.124














4.2 Perhitungan Rasio Likuiditas
Suatu analisa keuangan dibuat dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan atau tingkat kemampuan dan kesehatan financial koperasi melalui perbandingan atau ratio financial pada periode pelaporan. Sesuai dengan periode pelaporan saat ini, sebagai dasar analisa keuangan yang disajikan adalah Neraca dan Laporan Laba Rugi Kopkar Goodyear untuk periode 31 Desember 2008 dan 31 desember 2009.

Perhitungan Ratio
1. Ratio likuiditas

A. Current Ratio

Tahun Aktiva Lancar Hutang Lancar
2008 6.773.877.562 6.687.372.100
2009 3.869.949.427 5.317.102.636

Tahun 2008 = 6.773.877.562
x100% = 101 %
6.687.372.100
Artinya : Setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh aktiva lancar Rp. 1.01

Tahun 2009 = 3.869.949.427
x 100% = 72 %
5.317.102.636
Artinya : Setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh aktiva lancar Rp. 0.72


B. Cash Ratio

Tahun Kas & Bank Hutang Lancar
2008 820.755.952 6.687.372.100
2009 901.336.053 5.317.102.636



Tahun 2008 = 820.755.952
x100% = 12.2 %
6.687.372.100
Artinya : Setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas dan bank Rp. 0.12

Tahun 2009 = 901.336.053
x100% = 16.9 %
5.317.102.636
Artinya : Setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas dan bank Rp. 0.17


C. Quick Acid Test

Tahun Kas & Bank Piutang Hutang Lancar
2008 820.755.952 5.689.910.772 6.687.372.100
2009 901.336.053 2.553.150.990 5.317.102.636


Tahun 2008 = 820.755.952 + 5.689.910.772
x100% = 97.3 %
6.687.372.100
Artinya : Setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas,bank dan piutang Rp. 0.97

Tahun 2009 = 901.336.053 + 2.553.150.990
x100% = 64.9 %
5.317.102.636
Artinya : Setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas,bank dan piutang Rp. 0.64


D. Working Capital

Tahun Aktiva Lancar Hutang Lancar Total Aktiva
2008 6.773.877.562 6.687.372.100 14.595.044.596
2009 3.869.949.427 5.317.102.636 12.874.024.069



Tahun 2008 = 6.773.877.562 - 6.687.372.100
x100% = 5 %
14.595.044.596

Artinya : likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja neto adalah sebesar 5 %

Tahun 2009 = 3.869.949.427 - 5.317.102.636
x 100% = (11.2 %)
12.874.024.069

Artinya : likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja neto adalah sebesar (11.2 %)

Tabel 4.1
Perhitungan Rasio Likuiditas

Rasio Periode Tahun
2008 2009
1. Current Ratio 101 % 72%
2. Cash Ratio 12.2% 16.9%
3. Quick Acid Test 97.3% 64.9%
4. Working Capital 5% -11.2%

Koperasi Karyawan Goodyear













4.2.1 Penjelasan Rasio Likuiditas
Dari perhitungan diatas dan melihat tabel,maka kita dapat menjelaskan pengaruh dana yang diperoleh koperasi terhadap kondisi keuangan untuk keberlangsungan usaha dan mensejahterakan anggotanya. Berikut penjelasan dari perhitungan yang telah kita uraikan diatas.
A. Current Ratio
Dari perhitungan diatas menunjukan kemampuan/kewajiban koperasi dalam membayar hutang yang segera dipenuhi pada tahun 2008 adalah sebesar 101% dan pada tahun 2009 mengalami penurunan menjadi sebesar 72% hal ini disebabkan pada tahun 2008 modal yang ada pada koperasi lebih besar dan cukup untuk mengelola kegiatan usahanya. Dana yang ada tersebut digunakan oleh pihak koperasi untuk mengelola kegiatan usaha koperasi seperti menjual barang pada anggota dan tentu saja digunakan untuk membantu mensejahterakan anggotanya dengan memberi berbagai pinjaman untuk mengatasi kesulitan finansial setiap anggota yang bergabung pada koperasi. Hal ini merupakan suatu dampak positif yang diperoleh pihak koperasi karena dengan adanya uang yang cukup untuk mengelola usahanya maka kondisi keuangan koperasi akan menjadi lebih baik yang menyebabkan aktiva lancar yang diperoleh koperasi lebih baik. Pada tahun 2008 aktiva lancar koperasi adalah sebesar Rp 6.773.877.562 yang lebih besar dari kewajiban lancar sebesar Rp. 6.687.372.100 hal ini jelas membuktikan pada tahun 2008 kemampuan / kewajiban koperasi dalam membayar hutang yang harus segera dipenuhi mempunyai posisi lebih kuat yaitu setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh aktiva lancar Rp. 1.01. Dari perhitungan tersebut diketahui bahwa kondisi current rasio koperasi tidak baik karena kurang dari 200%.
Pada periode tahun setelahnya yaitu tahun 2009 dimana pada tahun ini dana yang ada pada koperasi lebih sedikit dari tahun 2009 maka kegiatan usaha koperasi lebih buruk lagi. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut salah satu yang paling menonjol adalah pemberian piutang yang berkurang hal ini menyebabkan aktiva lancar koperasi berkurang pula. Terlebih lagi kewajiban koperasi pada bank yang bertambah tentu saja hal ini menyebabkan bertambahnya kewajiban lancar kopersi. Aktiva lancar yang diperoleh koperasi pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 3.869.949.427 dan kewajiban lancar yang harus dipenuhi oleh koperasi sebesar Rp 5.317.102.636 pada akhirnya koperasi pun hanya bisa menjamin setiap hutang lancar Rp.1,- oleh aktiva lancar sebesar Rp. 0.72. Dari perhitungan tersebut terlihat current rasio yang diperoleh koperasi lebih buruk lagi dari tahun 2008.

B. Cash ratio

Pada tahun 2008 sampai dengan 2009 angka kas ratio koperasi mengalami kenaikan sebesar 4.7% yaitu dari 12.2 % ke 16.9 %. berarti keadaan keuangan koperasi baik berupa kas dan yang ada di bank mengalami pertumbuhan meskipun pertumbuhan tidak terlalu signifikan ini merupakan hal positif. Hal ini disebabkan pada tahun 2008 uang kas yang tersedia di dalam koperasi dan yang ada di bank sebesar Rp. 820.755.952 lebih kecil dari tahun 2009. Kondisi ini disebabkan pada tahun 2008 pemberian penjaman dari dalam koperasi pada anggota ataupun yang bukan anggota sangat besar yaitu sebesar Rp. 5.759.245.773 tentu saja piutang yang diperoleh koperasi sangat besar hal ini jelas saja mengurangi jumlah uang yang berada di koperasi dan di dalam bank dan kewajiban lancar koperasi pada tahun 2008 adalah sebesar 6.687.372.100 jadi kemampuan hutang yang segera harus dipenuhi oleh kas yang tersedia dalam koperasi dan kas pada bank yang dapat diuangkan adalah setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas dan bank Rp. 0.12.
Sedangkan pada tahun 2009 angka kas rasio koperasi sebesar 16.9 % yang ditandai dengan adanya kas pada koperasi dan ada di bank lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 901.336.053 sama dengan tahun 2008 uang yang berada dalam koperasi dan berada dalam bank dipengaruhi oleh pemberian jasa koperasi pada anggota ataupun non anggota namun berbeda dengan tahun sebelumya pemberian kredit dari bank tidak sebesar tahun 2008 maka dari itu untuk tahun 2009 pemberian jasa dari koperasi untuk pihak yang membutuhkan tentu saja berkurang hanya sebesar Rp. 2.672.942.454 jadi dikarenakan piutang yang lebih sedikit maka uang kas yang berada didalam koperasi maupun yang berada di bank lebih banyak dibandingkan tahun 2008 dan kewajiban lancar koperasi pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 5.317.102.636. jadi kemampuan hutang yang segera harus dipenuhi oleh kas yang tersedia dalam koperasi dan kas pada bank yang dapat diuangkan adalah setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas dan bank Rp. 0.17.

C. Quick Acid Test
Sama seperti current ratio pada perhitungan ratio ini dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 32.4 % yaitu dari 97.3 % menjadi 64.9 %. Tak lepas dari jumlah modal yang diperoleh koperasi, pada tahun 2008 ini koperasi dapat lebih bisa mewujudkan tujuan awalnya yaitu mensejahterakan anggotanya dengan memberi berbagai pinjaman kepada anggotanya. Hal ini diperkuat dengan pemberian kredit pada anggota lebih besar dari tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 5.689.910.772. Pemberian kredit yang lebih besar juga akan berdampak pada uang kas koperasi karena pemberian piutang pada anggota jelas akan menyebabkan berkurangya kas di dalam koperasi dan di dalam bank, dampak ini terlihat jelas pada jumlah saldo kas yang lebih sedikit dari tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 820.755.952 dan apabila jumlah piutang dan kas digabungkan pada tahun 2008 ini sebesar Rp. 6.510.666.724 dan kewajiban lancar sebesar Rp. 6.687.372.100. jadi kemampuan koperasi membayar hutang yang harus dipenuhi dengan aktiva lancar yang lebih liquid adalah setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas,bank dan piutang Rp. 0.97.
Sedangkan tahun 2009 pada perhitungan ratio ini adalah 64.9% yang dikarenakan pada tahun ini modal atau keuangan yang ada pada koperasi sedikit bahkan jauh berbeda dari tahun sebelumya maka dari itu tentu saja hal ini langsung dirasakan dampaknya oleh koperasi tidak seperti tahun sebelumnya koperasi tidak begitu leluasa memberikan jasa kepada anggota dikarenakan jumlah modal yang terbatas dan tidak sebanyak tahun yang lalu. Maka piutang yang diperoleh koperasi pun hanya sebesar Rp 2.553.150.990. Seperti penjelasan diatas pemberian piutang pasti berpengaruh pada kas baik yang ada di koperasi maupun di bank jadi pada tahun 2009 ini dikarenakan
piutang lebih sedikit dibanding tahun lalu maka uang kas yang berada di koperasi maupun di bank jumlahnya pasti lebih besar dari tahun lalu yaitu sebesar Rp. 901.336.053. Apabila jumlah piutang digabungkan dengan jumlah kas yang berada di koperasi maupun bank pada tahun 2009 jumlahnya sebesar Rp. 3.454.487.043 yang tentu saja tidak sebesar tahun sebelumnya. Dan kewajiban lancar sebesar Rp. 5.317.102.636. jadi kemampuan koperasi membayar hutang yang harus dipenuhi dengan aktiva lancar yang lebih liquid adalah setiap hutang lancar Rp.1,- dijamin oleh kas,bank dan piutang Rp. 0.64.
Terjadi penurunan quick rasio pada tahun 2009 dan keadaan koperasi untuk menjamin hutangnya bisa dikatakan tidak baik karena jumlah aktiva yang dijaminkan untuk membayar hutangnya hanya Rp. 1,- terlebih lagi pada tahun 2009 sebesar Rp 0.64.

D. Working Capital
Pada tahun 2008 modal kerja koperasi adalah sebesar 5 %. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah aktiva lancar sebesar Rp. 6.773.877.562 yang lebih banyak dibandingkan dengan hutang lancar sebesar Rp. 6.687.372.100. Jumlah tersebut juga sangat dipengaruhi oleh pemberian kredit dari bank. Karena jelas saja modal usaha yang cukup akan memberikan keleluasaan bagi koperasi untuk melakukan aktivitas yang bisa menambah pendapatan koperasi. Dari hasil tersebut sumber pembelanjaan jangka panjang koperasi yang digunakan untuk membiayai operasi sehari-harinya adalah sebesar Rp. 86.505.462 dan total aktiva yang diperoleh koperasi pada tahun 2008 adalah sebesar Rp. 14.595.044.596 jadi likwiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja neto adalah sebesar 0.05
Sedangkan pada tahun 2009 dikarenakan jumlah modal yang terbatas maka aktiva lancar pada tahun ini pun hanya sebesar Rp. 3.869.949.427 jauh berbeda dari tahun 2008 dan kewajiban lancar yang harus segera dipenuhi adalah sebesar Rp. 5.317.102.636 maka jelas saja hal ini menimbulkan kerugian sebesar Rp 1.447.153.209. Dan tentu saja sumber pembelanjaan jangka panjang koperasi yang digunakan untuk membiayai operasi sehari-harinya bernilai negativ yaitu sebesar Rp 1.447.153.209 total aktiva pada tahun ini adalah sebesar 12.874.024.069 jadi modal kerja koperasi pada tahun ini sebesar (– 11,2 %). Dimana likwiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja neto adalah sebesar (- 0.11)




4.3 Perhitungan Rasio Aktivitas
Menunjukan aktivitas usaha koperasi dimana kemampuan dana yang tertanam di keseluruhan aktiva yang berputar dalam satu periode setahun atau kemampuan modal yang diinvestasikan untuk menghasilkan keuntungan atau revenue.

A. Total Asset Turn Over

Tahun Penjualan&Pendapatan Jumlah Aktiva
2008 5.761.650.264 14.595.044.596
2009 3.790.413.846 12.874.024.069

Tahun 2008 = 5.761.650.264
x100% = 39.4%
14.595.044.596

Artinya : Dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva rata-rata berputar dalam satu periode adalah sebesar 0.39 kali.

Tahun 2009 = 3.790.413.846
x100% = 29.4%
12.874.024.069
Artinya : Dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva rata-rata berputar dalam satu periode adalah sebesar 0.29 kali.


B. Receivable Turn Over

Tahun Penjualan&Pendapatan Piutang Rata-Rata
2008 5.761.650.264 11.860.992.511
2009 3.790.413.846 11.198.244.344








Tahun 2008 = 5.761.650.264
x100% = 48.5%
11.860.992.511
Artinya : Kemampuan dana yang tertanam dalam piutang berputar dalam satu periode tertentu. Dalam satu tahun rata-rata adalah sebesar 0.49 kali.

Tahun 2009 = 3.790.413.846
x100% = 33.8%
11.198.244.344
Artinya : Kemampuan dana yang tertanam dalam piutang berputar dalam satu periode tertentu. Dalam satu tahun rata-rata adalah sebesar 0.34 kali.

C. Gross Profit Margin

Tahun Total Penjualan Harga Pokok Penjulan
2008 5.761.650.264 3.486.742.375
2009 3.790.413.846 2.307.077.538


Tahun 2008 = 5.761.650.264 - 3.486.742.375
x100% = 39.4 %
5.761.650.264
Artinya : Laba kotor per rupiah penjualan menghasilkan laba operasi sebesar 39.4 %

Tahun 2009 = 3.790.413.846 - 2.307.077.538
x100% = 39.1 %
3.790.413.846
Artinya : Laba kotor per rupiah penjualan menghasilkan laba operasi sebesar 39.1 %

D. Return On Invesment

Tahun SHU Sebelum Pajak Kekayaan Bersih Sendiri
2008 128.410.634 4.807.016.124
2009 (215.050.575) 4.479.244.812



Tahun 2008 = 128.410.634
x100% = 26.7%
4.807.016.124

Artinya : Kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan SHU yang dibagikan sebesar 27 %

Tahun 2009 = (215.050.575)
x100% = - 44 %
4.887.963.863
Artinya : Kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan SHU yang dibagikan sebesar - 44 %


Tabel 4.2
Perhitungan Rasio Aktivitas

Ratio Periode Tahun
2008 2009
1. Total Asset Turn Over 39.4 % 29.4%
2. Receivable Turn Over 48.5% 33.8%
3. Gross Profit Margin 39.4% 39.1%
4. Return On Invesment 26.7% - 44%



















4.3.1 Penjelasan Rasio Aktivitas
Dari perhitungan diatas dan melihat tabel,maka kita dapat menyimpulkan sejauh mana dana yang diperoleh koperasi untuk kegiatan operasinya dalam memperoleh keuntungan. Berikut penjelasan dari perhitungan yang telah kita uraikan diatas.

A. Total Asset Turn Over
Dari perhitungan diatas dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva pada tahun 2008 adalah sebesar 39.4% hal ini menunjukan pada tahun 2008 dana yang ada dalam koperasi dapat menghasilkan keuntungan 0.4 kali. Sedangkan pada tahun 2009 dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva pada tahun 2009 adalah sebesar 29.4% yang berarti dana berpuatar untuk mendapatkan revenue adalah 0.3 kali. Hal ini menunjukan terjadi penurunan sebesar 10%. Penurunan tersebut disebabkan pada tahun 2008 koperasi dapat lebih leluasa menjalankan kegiatan operasionalnya. Hal ini dibuktikan pada tahun 2008 jumlah penjualan barang dan jasa sebesar Rp. 3.662.546.263 ditambah lagi dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 2.099.104.001 Dapat disimpulkan pada tahun ini modal usaha yang diperoleh koperasi sangat berguna bagi kelangsungan usahanya dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa anggota maupun yang bukan anggota. Jadi apabila kita jumlahkan maka total penjualan dan pendapatan koperasi dari penjulan barang dan jasa adalah sebesar Rp.5.761.650.264. Total aktiva yang diperoleh koperasi pada tahun 2008 adalah sebesar Rp. 14.595.044.596. Jadi perputaran dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva rata-rata tahun 2008 berputar 0.4 kali.
Sedangkan pada tahun 2009 dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva adalah sebesar 29.4% dimana jumlah penjualan barang dan jasa yang bisa diperoleh koperasi sebesar Rp. 2.341.997.300 dan pendapatan yang diperoleh adalah Rp. 1.448.416.546. Jadi total pendapatan dan penjualan dari penjualan barang dan jasa adalah sebesar Rp. 3.790.413.846. hal ini menunjukan dari tahun 2008 ke tahun 2009 terjadi penurunan sebesar Rp. 1.971.236.418. Penurunan tersebut tak lepas dari kurangnya jumlah modal usaha yang didapat koperasi,maka dari itu koperasi pun kurang leluasa dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Dan total aktiva yang diperoleh koperasi


tahun 2009 adalah Rp. 12.874.024.069. Jadi perputaran dana yang tertanam salam keseluruhan aktiva rata-rata tahun 2009 berputar 0.3 kali.

B. Receivable Turn Over
Sama seperti total asset turn over pada perhitungan ratio ini dari tahun 2008 sampai tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 14.7% yaitu dari 48.5% menjadi 33.8%. Hal ini disebabkan pada tahun 2008 modal yang diperoleh koperasi cukup untuk mengelola kegiatan operasinya. Hal ini ditandai dengan penjualan barang dan jasa yang diperoleh koperasi sebesar Rp. 3.662.546.263 ditambah lagi dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 2.099.104.001. Maka total penjualan dan pendapatan koperasi dari usahanya menjual barang dan jasa adalah sebesar Rp. 5.761.650.264. Karena modal yang ada pada koperasi pada tahun ini lebih besar, maka piutang lancar yang dapat diperoleh adalah sebesar Rp5.759.245.773 dan piutang jangka panjang adalah sebesar Rp. 6.101.746.738. Maka total keseluruhan piutang pada tahun 2008 pun lebih besar dari tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 11.860.992.511. Jadi kemampuan dana yang tertanam dalam piutang berputar dalam satu periode tahun 2008 adalah sebesar 0.5 kali.
Sedangkan pada tahun 2008 dana yang tertanam dalam piutang adalah sebesar 33.8 %. Hal ini disebabkan pada tahun 2009 dana yang diperoleh koperasi lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Hal ini jelas saja berdampak kurang baik terhadap kegiatan operasionalnya. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pendapatan barang dan jasa sebesar Rp. 1.448.416.546. dan pendapatan yang diperoleh koperasi pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 2.341.997.300. Maka total yang pendapatan dan penjualan koperasi pada tahun 2009 adalah Rp 3.790.413.846. Tak lepas dari modal yang kurang memadai maka koperasi pun memperoleh piutang tidak seperti tahun 2008, pada tahun ini piutang lancar yang dapat diperoleh adalah sebesar Rp 2.672.942.454 dan piutang jangka panjang adalah sebesar Rp. 8.525.301.890. Maka total keseluruhan piutang pada tahun 2009 pun lebih sedikit dari tahun 2008 yaitu sebesar Rp. 11.198.244.344. Jadi kemampuan dana yang tertanam dalam piutang berputar dalam satu periode tahun 2008 adalah sebesar 0.4 kali.


C. Gross Profit Margin
Pada perhitungan ratio ini secara prosentase relatif sama besar yaitu pada tahun 2008 sebesar 39.1% dan pada tahun 2009 sebesar 39.4% terjadi penurunan hanya sebesar 0.3 %. Hal ini dikarenakan pada tahun 2008 jumlah penjualan barang dan jasa sebesar Rp. 3.662.546.263 ditambah lagi dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 2.099.104.001 Dapat disimpulkan pada tahun ini modal yang usaha yang diperoleh koperasi sangat berguna bagi kelangsungan usahanya dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa anggota maupun yang bukan anggota. Jadi apabila kita jumlahkan maka total penjualan dan pendapatan koperasi dari penjulan barang dan jasa adalah sebesar Rp.5.761.650.264. Dan harga pokok penjualan pada tahun 2008 adalah sebesar Rp. 3.486.742.375. Laba kotor yang diperoleh pada tahun 2008 adalah sebesar Rp. 2.274.907.889. Jadi per rupiah penjulan koperasi pada tahun 2008 dapat menghasilakan laba operasi sebesar 39.4%
Pada tahun 2009 dimana jumlah penjualan barang dan jasa yang bisa diperoleh koperasi sebesar Rp. 2.341.997.300 dan pendapatan yang diperoleh adalah Rp. 1.448.416.546. Jadi total pendapatan dan penjualan dari penjualan barang dan jasa adalah sebesar Rp. 3.790.413.846. Dan harga pokok penjualan pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 2.307.077.538. Laba kotor yang diperoleh pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 1.483.336.308. Apabila kita bandingkan dengan tahun 2008 pada tahun 2009 ini terjadi penurunan laba kotor sebesar Rp. 791.571.581. Maka dapat kita simpulkan per rupiah penjulan koperasi pada tahun 2009 dapat menghasilakan laba operasi sebesar 39.1%

D. Return On Invesment
Pada tahun 2008 dikarenakan modal yang diperoleh koperasi cukup besar sehingga pada tahun ini koperasi lebih lancar mengelola usahanya. Setelah dilakukan perhitungan pengembalian pada investasi sebesar 26.7%. Hal ini ditandai dengan jumlah SHU sebelum pajak yang diperoleh koperasi adalah sebesar Rp.128.410.634. Dan kekayaan bersih pada tahun ini adalah sbesar Rp. 4.807.016.124. Jadi kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva dalam menghasilkan SHU adalah sebesar 27%


Sedangkan tahun 2009 modal yang diperoleh koperasi tidak cukup untuk mendukung kegiatan usahanya maka dari itu koperasi mengalami kerugian sebesar Rp. 215.050.575. Dan kekayaan bersih pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 4.479.244.812. Jadi kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva dalam menghasilkan SHU adalah minus 44 % atau dengan kata lain pada tahun 2009 koperasi mengalami kerugian sebesar 44%.















BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Setelah menganalisis laporan keuangan Koperasi Karyawan Goodyear tahun 2008 dan 2009, maka dapat disimpulkan bahwa dana yang diperoleh koperasi dari bank sangat berpengaruh pada kelangsungan usaha koperasi. Pemberian kredit bank pada koperasi dalam kelangsungan usaha dan mensejahterakan anggota sangat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional koperasi. Pada tahun 2008 modal kerja yang diperoleh koperasi lebih besar dari tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 3.036.619.152 sedangkan pada tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 1.511.912.819. Hal ini menyebabkan pada tahun 2008 kondisi keuangan koperasi lebih baik dari tahun 2009. Dan kegiatan operasional dari tahun 2008 ke 2009 mengalami penurunan seiring dengan penurunan jumlah pemberian kredit yang diberikan pada koperasi. Modal kerja yang cukup sangat mempengaruhi rasio-rasio likuiditas koperasi. Pada tahun 2008 posisi modal kerja neto pada total aktiva adalah sebesar 5% sehingga koperasi mempunyai current ratio 101%, cash ratio 12.2% dan quick acid test sebesar 97.3%. Selain mempengaruhi rasio likuiditas, modal kerja yang lebih akan membantu kelancaran kegiatan operasional koperasi. Pada tahun 2008 koperasi lebih leluasa mengelola usahanya terlihat dari rasio-rasio aktivitas koperasi yaitu total asset turn over 39.4%, receivable turn over 48.5%, gross profit margin 39.4% dan return on investment 26.7%
Seiring dengan penurunan jumlah modal yang diperoleh koperasi pada tahun 2009 kondisi keuangan koperasi mengalami penurunan. Terlihat dari rasio likuiditas yang mengalami penurunan. Posisi modal kerja neto pada total aktiva adalah sebesar -11.2% sehingga koperasi mempunyai current ratio 72%, cash ratio 16.9% dan quick acid test sebesar 97.3%. Kegiatan operasional koperasi pun mengalami keterbatasan karena jumlah modal yang tak mencukupi, mengakibatkan penurunan pada rasio-rasio aktivitas koperasi yaitu total asset turn over 29.4%, receivable turn over 33.8%, gross profit margin 39.1% dan return on investment -48%. Secara garis besar pada tahun 2009 koperasi mengalami kerugian seiring dengan jumlah penurunan kredit yang diberikan oleh bank.


5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut maka penulis mengemukakan beberapa saran yang mungkin berguna bagi koperasi dalam mengambil keputusan guna meningkatkan perkembangan usaha koperasi antara lain yaitu :
1. Mengontrol tingkat pertumbuhan aktiva melalui serangkaian kegiatan yang mempunyai kreadibilitas tinggi guna meningkatkan jumlah pendapatan.
2. Mengendalikan biaya seefisien mungkin melalui prosedur yang disempurnakan agar tidak terjadi ketergantungan pada pihak bank.
3. Meningkatkan kinerja menajemen selaku pihak internal dalam menghasilkan laba bersih dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan guna memperlancar usaha koperasi.














DAFTAR PUSTAKA



1. Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. Koperasi Teori dan Praktek, Jakarta : Erlangga, 2001.
2. Reksohadiprojo,Sukanto. Manajemen Koperasi,Yogyakarta : BPFE Yogyakarta, 1989.
3. Prihadi, Toto. Mudah Memahami Laporan Keuangan, Jakarta : PPM, 2007.
4. Riyanto, Bambang. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan edisi keempat, Yogyakarta : BPFE Yogyakarta, 1997.
5. Rahardjo, Budi. Analisis Rasio keuangan dengan Lotus 1-2-3, Yogyakarta : ANDI OFFSET Yogyakarta, 1992.
6. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan pengawas Kopkar Goodyear 2009

kecurangan auditor

BAB I
PENDAHULUAN

Internal auditing adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit. Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor melakukan kegiatan–kegiatan berikut:
– Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal,
– Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
– Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
– Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
– Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen
– Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisensi dan efektifitas
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan bahwa internal auditor antara lain memiliki peranan dalam :
a. Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention),
b. Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection), dan
c. Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation).



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Audit Kecurangan
Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation) dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present) fakta bersifat material (material fact) dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly) dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation) yang merugikannya (detriment). Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
Fraud Auditing hendaknya disebut dengan istilah Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau keurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva. Audit Khusus (Special Audit) Audit khusus adalah audit yang dilakukan atas lingkup audit yang bersifat khusus. Dengan demikian audit khusus yang bertujuan menilai kasus tidak lancarnya pelaksanaan pembangunan dapat digunakan istilah Audit Khusus atas Ketidak Lancaran Pelaksanaan Pembangunan (KTLPP). Audit khusus yang bertujuan mengungkapkan kecurangan adalah Audit Khusus atas kecurangan.

2.2 Gejala Adanya Kecurangan
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
a. Gejala kecurangan manajemen
• Ketidakcocokan diantara manajemen puncak
• Moral dan motivasi karyawan rendah
• Departemen akuntansi kekurangan staf
• Tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi/perusahaan dari pihak
• konsumen, pemasok, atau badan otoritas
• Kekurangan kas secara tidak teratur dan tidak terantisipasi
• Penjualan/laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat
• Perusahaan mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama
• Terdapat kelebihan persediaan yang signifikan
• Terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku
b. Gejala kecurangan karyawan
• Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung
• Pengeluaran tanpa dokumen pendukung
• Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar
• Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran
• Kekurangan barang yang diterima
• Kemahalan harga barang yang dibeli
• Faktur ganda dan penggantian mutu barang

Faktor Pendorong Kecurangan dan Pencegahannya
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
a. Greed (keserakahan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual).
b. Opportunity (kesempatan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum). Kesempatan (opportunity) untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan selalu ada pada setiap kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar dan ada yang kecil. Secara umum manajemen suatu organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada karyawan.
c. Need (kebutuhan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual).
d. Exposure (pengungkapan): Merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum). Pengungkapan (exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku yang lain. Oleh karena itu, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkap.

Faktor individu
Faktor ini melekat pada diri seseorang dan dibagi dalam dua kategori:
•Moral: Faktor ini berhubungan dengan keserakahan (greed). Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko tersebut adalah:
a. Misi/tujuan organisasi/perusahaan, ditetapkan dan dicapai dengan melibatkan seluruh pihak (manajemen dan karyawan)
b. Aturan perilaku pegawai, dikaitkan dengan lingkungan dan budaya organisasi/perusahaan
c. Gaya manajemen, memberikan contoh bekerja sesuai dengan misi dan aturan perilaku yang ditetapkan organisasi/perusahaan
d. Praktik penerimaan pegawai, dicegah diterimanya karyawan yang bermoral tidak baik
•Motivasi: Faktor ini berhubungan dengan kebutuhan (need). Beberapa cara mengurangi kemungkinan keterlibatan dalam kecurangan:
a. Menciptakan lingkungan yang menyenangkan, misalnya: memperlakukan pegawai secara wajar, berkomunikasi secara terbuka, dan adanya mekanisme agar setiap keluhan dapat didiskusikan dan diselesaikan
b. Sistem pengukuran kinerja dan penghargaan, yang wajar sehingga karyawan merasa diperlakukan secara adil
c. Bantuan konsultasi pegawai, untuk mengetahui masalah secara dini
d. Proses penerimaan karyawan, untuk mengidentifikasi calon karyawan yang berisiko tinggi dan sekaligus mendiskualifikasinya
e. Kehati-hatian, mengingat motivasi seseorang tidak dapat diamati mata telanjang, sebaliknya produk motivasi tersebut tidak dapat disembunyikan

Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
A. Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books).
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan).
B. Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.
C. Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
D. Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.


2.3 Tindakan/perilaku pelaku kecurangan
Berikut merupakan daftar perilaku seseorang yang harus menjadi perhatian auditor karena dapat merupakan indikasi adanya kecurangan yang dilakukan orang tersebut, yaitu:
•Perubahan perilaku secara signifikan, seperti: easy going, tidak seperti biasanya, gaya hidup mewah.
•Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat kerja
•Penjudi dan peminum berat
•Sedang dililit utang
•Temuan audit atas kekeliruan (error) atau ketidakberesan (irregularities) dianggap tidak material ketika ditemukan
•Bekerja tenang, bekerja keras, bekerja melampaui jam kerja, sering bekerja sendiri

2.4 Ada 6 bidang yang beresiko tinggi terkena fraud
1. Purchasing and payroll
Fraud dalam purchasing biasanya dilakukan dengan cara:
- “Kickback” atau suap diberikan kepada pihak yang mengurus pembelian sebagai imbalan atas diberikannya kontrak kepada supplier.
- “Invoice palsu” yang dibuat sendiri oleh pihak yang mengurus pembelian, kemudian ditagihkan ke perusahaan dan dibayar.
- “Manipulasi data supplier” misalnya nomor rekening pembayaran ke supplier diubah ke rekening orang lain. Sementara fraud dalam payroll misalnya jam overtime yang berlebih.
c. Sales and inventory
Fraud dalam jenis ini misalnya:
Pencurian inventory baik yang sedang disimpan atau dalam pengiriman
Transaksi penjualan dengan sengaja tidak dicatat atau dikurangi pencatatannya dan uang yang diterima atas penjualan tersebut masuk ke kantong pribadi
Mengurangi atau menghapuskan jumlah utang konsumen atas barang yang sudah dijual secara kredit
Mencatat transaksi penjualan palsu untuk mendapatkan komisi atau bonus terkait dengan penjualan
Memberikan diskon berlebihan kepada konsumen (biasanya dengan imbalan ‘kickbacks’)
d. Cash and check
Kas merupakan aset yang paling sensitif terhadap fraud karena ‘nature’ nya yang kelihatan secara fisik dan relatif lebih mudah dipindahtangankan dibandingkan aset perusahaan yang lain. Fraud atas cek biasanya terjadi ketika terdapat kelemahan dalam proses bank reconciliation dan tidak ada segregation of duties.
e. Physical security
Kelemahan dalam physical security dapat menimbulkan asset misapropriation.
f. Hak kekayaan intelektual (HAKI) dan kerahasiaan informasi
Ini terkait dengan fraud dalam pembajakan dan pencurian informasi penting milik perusahaan.
g. Information Technology
IT fraud meliputi hacking, mail-bombing, spamming, domain name hijacking, server takeovers, denial of service, internet money laundering, electronic eavesdropping, electronic vandalism and terrorrism.

2.5 Karakteristik Pribadi
kecurangan ini akan tercermin melalui timbulnya karakteristik tertentu, baik yang merupakan kondisi / keadaan lingkungan, maupun perilaku seseorang. Karakterikstik yang bersifat kondisi / situasi tertentu, perilaku / kondisi seseorang personal tersebut dinamakan Red flag (Fraud indicators). Meskipun timbulnya red flag tersebut tidak selalu merupakan indikasi adanya kecurangan, namun red flag ini biasanya selalu muncul di setiap kasus kecurangan yang terjadi. Pemahaman dan analisis lebih lanjut terhadap Red flag tersebut dapat membantu langkah selanjutnya untuk memperoleh bukti awal atau mendeteksi adanya kecurangan.

2.6 Praktek Kecurangan Yang Umum
Bagaimana Manipulasi Harga Saham Dilakukan? Di tahun 1929, ada ‘Wall Street Crash’ yang merupakan salah satu kehancuran paling dahsyat dalam sejarah bursa dunia. Pada waktu itu terjadi booming investasi di bursa saham Amerika. Booming tsb didukung juga oleh para pialang yang meminjamkan dana pada para investor untuk membeli saham, istilahnya margin trading. Bencana berawal dengan isu-isu yang dihembuskan oleh para analis dan spekulan untuk ‘menggoreng’ saham, dimana harga saham didorong melambung tinggi tanpa diikuti dengan pertumbuhan fundamental perusahaan emiten. Akibatnya terjadilah ‘economic bubble’ , tinggal tunggu waktu meletusnya aja. Di tahun 1929 itu, dalam rentang waktu sekitar sebulan, terjadi koreksi Dow Jones Industrial Average (DJIA) sebesar 42%. Termasuk di dalamnya adalah peristiwa ‘Black Thursday’ (24 Oktober 1929 dimana DJIA jatuh 13%) dan ‘Black Tuesday’ (29 Oktober 1929 dimana DJIA jatuh 12%).
Total kerugian investor AS disebabkan ‘Wall Street Crash’ mencapai 30 miliar dollar AS. Angka itu jauh melebihi biaya yang dikeluarkan AS untuk Perang Dunia II. Runtuhnya Wall Street dianggap sebagai gejala, bahkan penyebab, terjadinya Great Depression AS tahun 1929-1938. Para analis menyatakan bahwa runtuhnya Wall Street tahun 1929 tersebut banyak disebabkan karena transaksi short selling yang dilakukan oleh para spekulan. Cara kerja short selling kurang lebih seperti ini:
•Spekulan meminjam saham dari pialang/broker
•Spekulan menjual ‘kontrak’ harga saham pada level tertentu (harga masih tinggi)
•Sentimen negatif atau isu-isu dihembuskan agar harga saham tersebut jatuh
•Spekulan kemudian memborong saham dengan harga yang sudah jatuh, namun dapat menjualnya dengan harga ‘kontrak’ yang masih tinggi, sehingga mendapatkan margin keuntungan
•Spekulan mengembalikan saham kepada pialang/broker
Transaksi short selling ini juga ikut menyebabkan peristiwa ‘black monday’ (19 Oktober 1987, dimana DJIA turun 22% dalam sehari) dan krisis dotcom (tahun 2000-2002, dimana Nasdaq turun 78%).







Gambar 2.1
skema ‘permainan kotor’ di bursa saham:


























Bahwa transaksi short selling dalam kondisi pasar saham yang normal bermanfaat untuk mendorong bursa menjadi lebih atraktif sehingga likuiditas pasar meningkat dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan hedging (lindung nilai) terhadap potensi penurunan harga saham. Mengenai short selling, awalnya otoritas bursa di Amerika, Inggris, Jerman dan Irlandia melarangnya dalam situasi krisis finansial saat ini. Tetapi setelah UU Penyelamatan Ekonomi AS/bailout senilai US$ 700 miliar ditandatangani, bursa Amerika mencabut larangan tersebut. Bursa efek Indonesia sendiri, sejak Oktober 2008 melarang transaksi short selling.

2.7 Mendeteksi Fraud dalam 10 Menit dan Tanggung Jawab Auditor Internal
Salah satu software yang paling banyak digunakan untuk mendeteksi fraud adalah ACL. Dalam salah satu webinar-nya, ada tips bagus dan simple dari Sean Elrington (Senior Technical Specialist ACL) untuk mendeteksi fraud.
1. Suspicious numbers
Cara pertama yang sering dilakukan dalam mendeteksi fraud adalah dengan mencari angka-angka yang mencurigakan atau curigation.
a. Benford Analysis
Populer dengan nama Benford’s Law (kaidah atau hukum Benford), analisanya mengatakan bahwa secara umum dan internasional dalam sebuah populasi, angka yang berawalan 1,2, dan 3 akan berjumlah lebih banyak dari angka yang berawalan 7,8, dan 9. Akan tetapi supaya Benford’s Law ini dapat diterapkan secara efektif, angka-angka dalam satu populasi tersebut harus memenuhi beberapa syarat:
•Tidak ada batas bawah angka tertentu
•Lebih banyak nilai/angka-angka yang kecil daripada yang besar (misalnya lebih banyak satuan, puluhan, dan ratusan daripada ratusan ribuan atau puluhan juta)
•Minimal 1000 data
•Merupakan angka yang ‘natural’ (bukan daftar angka-angka berupa nomor telepon, KTP, NPWP, dan sejenisnya)
•Berasal dari transaksi yang mirip/serupa (misalnya, data jumlah pembelian per-konsumen di bulan tertentu)
b. Even dollar transaction
Mencari angka-angka yang jumlahnya sama persis, pada ACL menggunakan function MOD atau MODULUS. Kenapa? Karena salah satu cara untuk melakukan fraud adalah dengan mencatat atau menjurnal transaksi palsu, yang kemudian akan dikoreksi atau di-adjustment. Misalnya fraud yang dilakukan dengan menggelembungkan nilai penjualan (sales) supaya dapat bonus besar, lalu dikoreksi atau dihapuskan sejumlah yang sama di periode selanjutnya. Tes ‘even dollar transaction’ ini juga hanya menunjukkan indikasi atau potensi terjadinya fraud. adanya kesamaan data tidak selalu berarti fraud
c. Suspicious Vendors
Adalah teknik mendeteksi fraud dengan mencari vendor atau supplier atau rekanan yang ‘mencurigakan’. Biasa dikenal dengan istilah ‘phantom vendors’, yang sebenarnya hanya menumpang nama dan tidak pernah mengirimkan barang atau jasa yang dipesan, tapi melakukan penagihan (invoice) dan dibayar. Biasanya melibatkan orang dalam, yang terlibat dalam siklus pembelian atau procurement dan pembayaran atau payment. Salah satu cara suspicious vendors adalah dengan mencari keterkaitan atau relasi antara karyawan perusahaan dengan supplier atau vendor tertentu. Bisa dengan mencari kesamaan data antara karyawan dan supplier, seperti alamat, nomor telepon, NPWP, nomor rekening bank, dll. Perusahaan dengan alamat PO. BOX. atau perumahan (apartemen, kompleks) juga bisa jadi mengindikasikan ‘phantom vendors’. Di ACL juga ada function ’soundslike’ untuk mencari kesamaan data antara sesama supplier, yang bisa menjadi indikasi adanya ‘phantom vendors’. Misalnya ada 2 vendors, yang satu namanya PT. ABC, satu lagi PT. AB C (tambah spasi).
e. Suspicious bids
Salah satu fungsi yang paling rawan resiko fraud-nya adalah bagian pengadaan atau pembelian atau procurement. Salah satu modus yang biasa dilakukan yaitu dengan memberikan informasi yang tidak fair kepada calon supplier. Fraud test yang bisa dilakukan adalah dengan membandingkan tanggal penerimaan dokumen penawaran dengan tanggal pengumuman hasil pemenang. Supplier yang secara konsisten memenangkan tender dengan memasukkan penawaran mendekati tanggal pengumuman hasil tender bisa jadi mendapat info (baca: kolusi) dengan orang dalam. Misalnya dikasih tahu harga penawaran supplier lain, dsb.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh suatu organisasi/perusahaan apabila terdapat indikasi kecurangan dan langkah-langkah di atas juga dapat digunakan oleh auditor untuk mendeteksi adanya kecurangan, namun disesuaikan dengan kondisi yang ada. Misalnya, auditor memperoleh suatu surat pengaduan dengan identitas yang tidak jelas namun indikasi kecurangan cukup kuat. Dalam hal ini, auditor boleh jadi tetap melakukan audit kecurangan tanpa harus melakukan klarifikasi atas identitas pelapor, yaitu:
- Uji sumber pengaduan (misal: cek identitas, kredibilitas, kemampuan mengetahui kecurangan tersebut, dan keandalan dari si pelapor/pengadu)
- Tentukan apakah pelapor mengetahui informasi dari tangan pertama (secara pribadi mengetahui terjadinya kecurangan) atau dari pihak lain
- Tentukan apa motif dari pelapor (balas dendam, cemburu, jengkel, uang)
- Waspada, apabila pelapor meminta uang sebelum memberi penjelasan lebih jauh (jangan memberikan uang sebelum informasi yang akurat diberikan dan dikonfirmasi dengan saksi yang dapat dipercaya dan dengan dokumen)
- Uji lebih jauh dugaan kecurangan tersebut dengan sumber independen dan dokumen
- Jangan mengambil tindakan disiplin tanpa catatan lengkap mengenai tuduhan kecurangan, termasuk identitas pelapor dan keterangan tertulisnya (keterangan lisan tidak cukup)
- Konfirmasi tuduhan tersebut melalui dokumen dan pengakuan/testimony (tertulis dan berkaitan dengan) saksi-saksi lain yang mengetahuinya
- Lakukan pendekatan dengan pemasok atau pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk memperoleh jawaban dan kerjasama mereka
- Lakukan interview terhadap karyawan yang diduga terlibat untuk mengetahui versinya mengenai dugaan kecurangan tersebut (misalnya, apakah pemasok yang mengajukan penawaran atau karyawan yang menetapkan harga dari pemasok)








BAB III
KESIMPULAN

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness risk). Termasuk diantaranya adalah resiko terjadinya kecurangan (fraud) yang tergolong dalam resiko integritas (Integrity Risk). Menurut ACFE, kecurangan yang terjadi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori kecurangan, kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud), penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), dan korupsi (Corruption). Tanda-tanda awal (symptoms) biasanya muncul dalam kasus kecurangan, walau demikian munculnya symptoms tersebut belum berarti telah terjadi kecurangan. Symptoms ini dikenal dengan nama Red flag, yang seyogyanya dipahami dan digunakan oleh internal auditor dalam melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi adanya kecurangan yang mungkin timbul sebelum dialakuakan investigasi.
Setelah memahami jenis-jenis kecurangan, internal auditor perlu memahami secara tepat struktur pengendalian intern yang baik agar dapat melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan. Menurut COSO, struktur pengendalian intern terdiri atas lima komponen, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penaksiran Risiko (Risk Assessment), Standar Pengedalian (Control Activities), Informasi Dan Komunikasi (Information And Communication), serta Pemantauan (Monitoring). Jika struktur internal control sudah ditempatkan dan berjalan dengan baik, peluang adanya kecurangan yang tak terdeteksi akan banyak berkurang. Pemeriksa kecurangan harus mengenal dan memahami dengan baik setiap elemen dalam struktur pengendalian intern agar dapat melakukan evaluasi dan mencari kelemahannya.
Ref : feunpak.web.id

langkah menjadi auditor

Langkah-Langkah Menjadi Auditor
Langkah-langkah menjadi auditor adalah sebagai berikut :
1.Syarat utamanya adalah mempunyai kemampuan analisa yang baik,sebagaimana audit keuangan dasarnya adalah logika. Semakin baik logika tentunya hasil pekerjaan auditnya lebih baik. Tapi penilaiannya agak susah,sehingga paling gampang adalah kemampuan akuntasi yang baik.
2.Sebagaimana konsultan perminyakan yang mempelajari tentang dasar minyak bumi. Auditor keuangan harus menguasai semua hal yang berhubungan dengan keuangan mulai dari penjurnalan sampai teori-teori akuntansi.
3.Dapat mengarahkan pelaksanaan audit atas catatan-catatan finansial dan informasi tambahan lainnya dengan cepat.
4.Bertujuan untuk meyakinkan kebenaran formal dan material dari bukti-bukti yang terkumpul,jumlah-jumlah yang tertera dalam bukti-bukti adalah benar,dan untuk meyakinkan bahwa bukti-bukti tersebut dibukukan dan disimpan dengan tepat.

Langkah-Langkah Menjadi Auditor
Arens et al (2003) menyatakan bahwa audit dilakukan oleh orang yang kompeten, independen dan obyektif atau disebut sebagai auditor. Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, auditor dibagi 3 jenis yaitu:

1) Auditor ekstern/independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Pada umumnya, auditor ekstern menghasilkan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan.

2) Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan Hasil Audit Operasional/Manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit dalam melakukan perbaikan kinerja perusahaan. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit operasional/manajemen.

3) Auditor Pemerintah yaitu auditor yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, misalnya di bidang perpajakan atau audit terhadap dana-dana yang bersumber dari pemerintah.

Seorang auditor dikatakan profesional jika dalam bekerja selalu berpedoman pada Standar Audit. Dalam standar umum khususnya disebutkan bahwa auditor harus ahli, trampil dan mempunyai kehati-hatian profesional serta tidak memihak yang pada akhirnya akan merugikan salah satu pihak yang berkepentingan. Auditor yang profesional akan merencanakan audit sebaik-baiknya, mempertimbangkan risiko yang timbul dan melakukan pengumpulan serta pengujian bukti secara cermat. Jika seluruh proses dilalui sesuai dengan standar, maka hampir dapat dipastikan bahwa Laporan Hasil Audit yang dihasilkan akan dapat dipertanggungjawabkan secara profesi.

Tentu saja untuk menjadi seorang auditor profesional tidak seperti membalikan telapak tangan, tetapi melalui proses yang panjang dan berkelanjutan.
Saran berikut ini diharapkan dapat menjadikan seseorang dapat menjadi auditor yang profesional:

1) Memupuk sejak dini sifat/sikap positif, seperti jujur, rasa ingin tahu yang tinggi, tidak cepat merasa puas dan etika yang tinggi.

2) Pendidikan formal berkelanjutan, terutama untuk mendapatkan konsep-konsep dasar akuntansi dan auditing.

3) Pendidikan dan latihan profesi berkelanjutan untuk memperoleh sertifikat auditor dan mengembangkan kemampuan teknis dan komunikasi serta pengetahuan mengenai isu terkini di bidang akuntansi dan auditing.

Ref : feunpak.web.id